Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bener Meriah memperoleh pengakuan bergengsi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kejaksaan Negeri Bener Meriah sebagai satuan kerja terbaik dalam pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe selama tahun 2024.
Dalam acara yang digelar di KPKNL Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri Bener Meriah diapresiasi karena pencapaian mereka dalam mengelola dan memanfaatkan BMN secara optimal. Penghargaan ini menjadi bukti konkrit dari komitmen Kejaksaan Negeri Bener Meriah dalam menjaga aset negara dan meningkatkan efisiensi penggunaan BMN untuk kepentingan publik.
Penerimaan penghargaan ini disambut dengan sukacita oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah dan para Pegawai yang menganggapnya sebagai dorongan besar untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya dalam mengelola aset negara secara efektif dan transparan demi kemajuan daerah.