Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah

Assalamualaikum Wr Wb
Dalam rangka keterbukaan informasi publik, memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, memberikan pendidikan mengenai hukum kepada masyarakat, serta menyampaikan informasi mengenai kinerja kejaksaan, perlu dilakukan penyelenggaraan website Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Sehubungan dengan Tugas dan Wewenang Kejaksaan di bidang Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara serta dalam bidang ketertiban umum sebagaimana yang diuraikan dalam pasal 30 Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, maka diperlukan adanya website Kejaksaan Tinggi Aceh yang berupa informasi dan data-data kinerja yang berhasil dicapai dengan harapan masyarakat dapat mengetahui dan memahami peran, posisi, tugas dan fungsi Kejaksaan, dalam upaya penegakan hukum di wilayah Aceh khususnya Kabupaten Bener Meriah
Wassalamualaikum Wr Wb
Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah
Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H