Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 02 Agustus 2026

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Terlarang Berkekuatan Hukum di Bener Meriah
Oleh Admin | Kamis, 04 Juli 2024
Bagikan :

Pada Kamis, 4 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bener Meriah menggelar acara pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrancht). Acara ini dilangsungkan di halaman Kejaksaan Negeri Bener Meriah sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup kasus-kasus yang terjadi antara Desember 2023 hingga Juni 2024.

Dalam kasus narkotika, sebanyak 15 perkara telah ditangani dengan barang bukti yang dimusnahkan meliputi shabu seberat 33,09 gram dan ganja seberat 2.617,28 gram. Sementara itu, untuk tindak pidana umum, sebanyak 3 perkara telah diselesaikan dengan barang bukti berupa tas, baju, celana, dan handphone yang turut dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Bener Meriah dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Acara ini juga menjadi bukti nyata dari upaya bersama aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika dan tindak kejahatan lainnya di wilayah tersebut.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling