Kamis tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 09.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bener Meriah disaat barang bukti sudah inkracht., Dan juga pada kesempatan ini Kajari Bener Meriah berharap dengan kegiatan ini bisa menjalin kerukunan dan bisa meningkatkan hubungan kerja sama antar instansi sehingga tercipta wilayah tertib hukum di Bener meriah.
Adapun Pemusnahan Barang bukti yang merupakan hasil dari 39 perkara berupa :
1. Narkotika jenis :
- Ganja : 2.2 Kg
- Sabu : 114.82 Gr
2. Telpon gengam : 1 unit
3. Pakaian dan tas.