Senin, 16 Juni 2025
Kejaksaan Negeri Bener Meriah melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Pinjam Pakai Tanah Milik Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang berlokasi di Kampung Blang Rakal, Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini berlangsung di Operation Room Setdakab Bener Meriah mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Rapat ini bertujuan untuk menjajaki skema kerja sama lintas instansi dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Bener Meriah. Dalam kesempatan ini, Kasi Datun Kejari Bener Meriah, Rais Aufar, S.H., menyampaikan pandangan hukum terkait mekanisme pinjam pakai agar sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung lancar dan produktif, dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Pertanian, serta pemangku kepentingan lainnya yang berkomitmen untuk mendukung pengelolaan lahan secara optimal demi kemaslahatan masyarakat.