Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 04 Agustus 2026

Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Bener Meriah
Oleh Admin | Rabu, 26 Juni 2024
Bagikan :

Bener Meriah - Kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Aceh. Tersangka pertama, seorang pria berusia 33 tahun dengan inisial TJ, ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Timangan Gading. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, tersangka kedua berusia 31 tahun dengan inisial SI juga berhasil ditangkap di Desa Mutiara. SI diduga membawa narkoba dari Kota Takengon ke Bener Meriah. Penangkapan SI dilakukan dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kedua tersangka saat ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini telah masuk tahap II di Kejaksaan Negeri Bener Meriah, menunjukkan langkah serius dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Aceh.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling